Sunday, October 17, 2010


Jangan Marah! Jangan Marah ! Jangan Marah !

Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “Datang seorang lelaki dan berkata pada Rasulullah Saw: “Nasihatilah aku dan berikanlah nasihat yang baik padaku”, lalu Rasulullah berkata: “Jangan marah, jangan marah, jangan marah, diulang tiga kali oleh Rasulullah.” (HR Abu Hurayrah).

Jadi rupanya kemarahan ini berasal dari segala musibah yang berantai. Kalau seseorang sudah mengawali sebuah permasalahan dengan kemarahan, maka kemudian menjadi gelap mata dan hilanglah akal sehat lalu terjadilah hal-hal yang kita sebut sadisme.

Tidakkah kita ingat pesan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan melalui Ibnu Mas’ud: “Bahwa tidak halal darah seorang muslim, kecuali karana tiga hal, yang pertama yaitu sebagai hukuman bagi duda atau janda yang berzina, maka dia bisa dihukum sampai tumpah darahnya, yang kedua kalau seseorang melakukan pembunuhan terhadap orang lain tanpa hak, maka orang itu dibunuh lagi berdasarkan tuntutan dari keluarga yang terbunuh, yang disebut Qisas. Dan yang ketiga untuk orang yang meninggalkan agamanya, murtad”.

Qisas merupakan penyimpang bagi tegaknya masalah sosial yang tempang.

Nasihat Rasulullah tentang jangan marah, sangat kontradiktif dengan situasi masyarakat di malaysia (yang mayoritas muslim) dewasa ini, kita semua adalah umat Muhammad, tetapi mengapa akhir-akhir ini tiba-tiba umat menjadi pemberang, mudah menyala-nyala, mudah panas.

Orang boleh saja berteori sosiologi, berteori psikologi atau teori macam-macam, bahawa kemarahan itu bentuk keputus asaan dari ketidak berdayaan akibat struktur sosial yang tak memungkinkan orang untuk mengekspresikan atau merasa aman, menjaga eksistensi dirinya sendiri. Tapi persoalannya, lepas dari struktur dan non struktural, yang terpenting sederhana saja, jangan marah!

Penggunaan kekerasan untuk sampai terjadi pembunuhan adalah suatu bentuk penggunaan kekuasaan secara telanjang, penunjukkan kekuatan secara terang-terangan, yang sayangnya upaya penonjolan kekuasaan dan kekuatan itu bukan ada pada masyarakat bawah saja yang katanya secara struktural terpelanting menjadi kalah tidak mendapat kesempatan yang wajar sehingga putus asa. Tapi juga nampak pada penggunaan kekuasaan, nampak pada kelompok lapisan menengah ke atas yang tidak dalam posisi kalah, yang semestinya tidak dalam posisi putus asa, tetapi ada kecenderungan juga keteladanan yang diberikan kelompok–kelompok diatas adalah penggunaan kekuasaan secara telanjang, mau dibilang halus sebenarnya tidak halus juga.

Bentuk-bentuk pemaksaan melalui pidato-pidato, petunjuk-petunjuk dan pengarahan-pengarahan; semua orang tahu itu pemaksaan, semua orang tahu itu unjuk kuasa. Oleh karena itu tidak selalu tepat dikatakan bahwa meningkatnya kriminalitas karena orang sudah putus asa akibat kalah, akibat tidak mendapat struktur yang adil untuk hidup secara fair, ternyata di kelompok atas dalam posisi berkuasa yang seharusnya memberikan keteladanan yang baik ternyata seperti itu juga.

Jadi kuncinya bukan struktur atau non struktural, sederhana saja kalau kita renungkan dalam-dalam, yaitu jangan marah!

Bagaimana Seseorang itu dapat mengendalikan Marah? Kondisi yang mempengaruhi secara external dapat dilawan dengan kondisi internal. Kalau memang kita tahu, kelemahan kita gampang marah dan kondisi diluar diri kita juga memungkinkan kita marah, kita lawan dengan kekuatan internal. Bentuk kekuatan internalnya yaitu dengan Puasa. Dengan puasa akan memperlemah keinginan yang bukan-bukan pada diri kita, ketika hawa kita, ambisi kita, hawa nafsu kita menjadi liar tak terkendali, dengan puasa akan menjadi terkendali.

Naiknya angka kriminalitas pembunuhan, apakah ada hubungannya dengan dekadensi moral atau akhlak? Itu sudah jelas,manakala moral melemah,ahlaq melemah kembali,marilah kembali kepada agama. Banyak orang mencoba menghindari agama namun tidak bisa. Dulu tahun ‘70-an marak terjadi demonstrasi dimana-mana menyuarakan anti hukuman mati. Pakar hukum bicara dengan semangat humanisme. Lalu terbentuklah gerakan anti hukuman mati, namun kini setelah banyak kasus ternyata banyak orang teriak meminta ada hukuman mati.

Akhirnya orang-orang malah membutuhkan Islam. Islam diterima memang karena kebutuhan, karena ajarannya memberikan kedamaian, keadilan, kepuasan dalam hidup ini. Orang sekarang sudah suntuk dengan berbagai macam sistem hukum. Filosofis hukum, aturan-aturan hukum dengan macam-macam ideologi, akhirnya orang melihat yang praktis saja. Ternyata Islam memang memberikan jaminan dari dulu.

Dalam al Qur’an Allah berfirman: I’dilu huwa aqrabu littaqwa. Artinya, “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa" (QS Al Maidah 5:8)

Omong kosong bicara taqwa, jika tidak mampu menunjukkan citra keadilan, jika apresiasinya terhadap keadilan kecil sekali, walaupun berhaji tiap tahun. Omong kosong juga walaupun pakai sorban tebal, topi putih, kemudian membangun citra sebagai seorang haji, sebagai pemimpin muslim, namun tidak ada kepedulian dan minat terhadap keadilan.

Kenapa baru sekarang banyak orang menuntut hukuman mati bagi pelaku kejahatan sadis diberlakukan? Karena akhirnya yang tersentuh adalah fitrah manusia, fitrah terhadap keadilan, tuntutan terhadap keadilan. Kemarin manusia masih silau oleh sistem kehidupan yang lain. Uni Sovyet berjaya dengan komunismenya, Amerika masih berjaya dengan kapitalismenya, liberalismenya, demokratismenya. Dan sekarang setelah Uni Sovyet bubar berantakan, menyisakan kemiskinan dimana-mana dan orang akhirnya melihat kemunafikan yang ditonjolkan oleh perilaku orang-orang politik Amerika dalam kasus Bosnia. Orang semakin sedar dan percaya serta ,bercakap kosong itu merupakan cirri-ciri kapitalisme, liberalisme, komunisme dan akhirnya sekarang memrlukan sesuatu yang lain.

No comments:

Post a Comment