Nama aslinya adalah Syahlah binti Mulhan bin Khalid bin Zaid bin haram. la berasal dari kaum Anshar yang berkebangsaan al Khuzrajiah. la merupakan salah satu dari orang-orang yang awal masuk Islam.
Saudara laki-lakinya adalah Abdullah bin haram yang dianggap sebagai salah satu Qura’ (orang-orang yang menghafal al Qur’an) yang meninggal dunia secara syahid di Bi’ri Maunah.
Saat dipinang oleh abu Thalhah, ia berkata kepadanya “demi Allah tak ada satu pun alasan yang bisa membuatku menolak lamaranmu itu. Namun, sangat disayangkan sekali, engkau adalah seorang kafir, sedang aku adalah seorang muslim. Oleh karena itu, aku tak mungkin menikah denganmu. Seandainya engkau bersedia masuk Islam, itu akan aku anggap sebagai mas kawinku, dan aku tak akan meminta selain dari itu”. Mendengar perkataan itu, abu Thalhah bersedia masuk Islam, dan kelslamannya itu dianggap sebagai mas kawin bagi Ummu Sulaim.
la pernah datang bersama dengan anaknya kepada Rasulullah agar anaknya yang bernama Malik bin Anas bisa menjadi pembantu Rasul. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menerima tawaran itu. Akhirnya, Malik bin Anas mengabdikan dirinya kepada Rasulullah selama sepuluh tahun.
Di saat anak bin Thalhah dari istri Ummu Sulaim meninggal dunia, Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya “janganlah kalian semua membicarakan anak abi Thalhah, sebelum aku sendiri mulai membicarakannya.” Pada saat menjelang Isya’, akhirnya abu Thalhah pun tiba. la lekas makan dan minum, dan Ummu Sulaim pun melayaninya sebaik mungkin. Setelah Abu Thalhah merasa kenyang dan merasa puas atas pelayanan istrinya itu, Ummu Sulaim pun mulai berkata kepadanya “ya abi Thalhah! Apabila ada sebuah kaum memamerkan kepada ahli bait tentang aib mereka, dan menuntut ahli bait juga harus memamerkan aib mereka, maka apakah ahli bait berkewajiban mencegah rencana mereka itu? Menjawablah abu Thalhah pertanyaan tersebut “tidak!.” lalu berkatalah Ummu Sulaim, itulah yang menimpa anakmu sekarang ini.” Marahlah abu Thalhah mendengar perkataan Ummu Sulaim itu. la langsung berkata kepada Ummu Sulaim: “tinggalkan aku dan jangan engkau datang lagi ke sini tanpa membawa berita tentang keadaan anakku itu.” Kemudian datanglah Rasulullah menghampiri percekcokan tersebut. Rasulullah bertanya tentang permasalahan apa yang sebenarnya terjadi di antara kedua suami istri tersebut. Setelah mengetahui apa yang sebenarnya, Rasul pun berkata “semoga Allah senantiasa memberikan kalian berdua berkah atas aib seseorang yang berusaha kalian tutup-tutupi.”
Ummu Sulaim mempunyai peran yang sangat nyata pada saat terjadi perang Uhud. la selalu membawa sebuah pisau besar dan sekaligus berperan sebagai juru medis. la selalu menyediakan minuman bagi orang-orang yang sedang melakukan perang. la bahkan turut serta dalam perang Hanin, walaupun saat itu ia masih dalam keadaan hamil. Di tangannya selalu terhunus sebuah pisau besar. Ini terlihat dalam salah satu Hadits yang diriwayatkan oleh Anas Radhiyallahu Anhu, la berkata: “bahwa Ummu Sulaim selalu menghunus sebuah pisau besar dalam keadaan mengandung. Abu Thalhah melihat fenomena tersebut, dan ia pun berkata kepada Rasulullah ” wahai Rasul! Ummu Sulaim senantiasa menghunus sebuah pisau besar.” Kemudian Nabi bertanya kepada Ummu Sulaim tentang tujuannya membawa sebuah pisau besar pada saat mengandung. Ia pun menjawab pertanyaan Rasulullah itu: “pisau besar ini aku tujukan untuk merobek perut orang-orang musyrik di saat berdekatan denganku nanti. Sebab, mereka pasti mendekatiku pada saat aku melahirkan di medan perang nanti.” Mendengar perkataan itu, Rasul pun tertawa riang.
No comments:
Post a Comment